Pemanfaatan Sampah menjadi tenaga listrik dan menjadikan kesempatan emas dalam memulai usaha sampah
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak kita adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang cenderung merusak lingkungan di sekitarnya. Dalam proses alam, sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam itu berlangsung
Di saat ini kondisi pembuangan sampah di indonesia tidak terurus dengan baik yang merupakan salah satu masalah terbesar masa lalu hingga masa kini , Sementara pengelolahan sampah di luar negeri tepatnya di Swedia selalu mengedepankan bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber energi, dasar pengelolaan sampah diletakkan pada pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi sejak pada tingkat produksi. Minimalisasi jumlah sampah dan daur ulang ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan
Ternyata hal tersebut sudah di rencanakan pada 7 kota di indonesia pada tahun 2016 silam ,ketujuh kota tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar .Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa (pembangkit tenaga listrik tenaga sampah) seharga USD18,77 sen atau setara Rp2.496 per kwh untuk tegangan tinggi dan menengah. Sementara untuk tegangan rendah, PLN membeli seharga 22,43 sen. dan sudah di tetapkan oleh Peraturan Presiden No 18 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis bampah yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2016
Di saat ini kondisi pembuangan sampah di indonesia tidak terurus dengan baik yang merupakan salah satu masalah terbesar masa lalu hingga masa kini , Sementara pengelolahan sampah di luar negeri tepatnya di Swedia selalu mengedepankan bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber energi, dasar pengelolaan sampah diletakkan pada pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi sejak pada tingkat produksi. Minimalisasi jumlah sampah dan daur ulang ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan
Ternyata hal tersebut sudah di rencanakan pada 7 kota di indonesia pada tahun 2016 silam ,ketujuh kota tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar .Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa (pembangkit tenaga listrik tenaga sampah) seharga USD18,77 sen atau setara Rp2.496 per kwh untuk tegangan tinggi dan menengah. Sementara untuk tegangan rendah, PLN membeli seharga 22,43 sen. dan sudah di tetapkan oleh Peraturan Presiden No 18 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis bampah yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2016
sumber gambar :https://khusnanblog.wordpress.com/2017/05/14/hanya-swedia-yang-mengimpor-sampah/
dalam bidang ini juga merupakan kesempatan untuk membuat peluang usaha , usaha yang bersifat menyelamatkan lingkungan sekaligus memiliki mata nilai ekonomi. berkaitan dengan ide bisnis sampah bisa diolah dengan mengutamakan ekologi daya kreativitas dan inovasi yang pastinya mengantarkan anda menjadi jutawan baru dan juga berpotensi menyelamatkan generasi selanjutnya
seperti di India, seorang anak sekolah juga telah berhasil membuat alat sederhana untuk mengubah sampah plastik menjadi BBM. Hanya saja keekonomiannya belum didapatkan. Masih dibutuhkan skala usaha besar untuk menghasilkan kegiatan ekonomi itu
ini beberapa inovasi dan pengembangan usaha sampah
1. Bisnis pupuk kompos organik
Tentunya selain sampah-sampah plastik juga ada sampah organik yang biasanya dihasilkan dari limbah rumah tangga atau sisa tanaman. Sampah organik ini bisa kita olah menjadi pupuk kompos yang memiliki nilai jual yang tinggi. Apalagi manfaat pupuk kompos juga bagus untuk menjaga kesehatan lingkungan disamping membantu pertumbuhan tanaman. walaupun terkadang berbisnis pengolahan sampah dipandang sebelah mata oleh masyarakat, namun di balik itu semua keuntungan yang berlimpat bisa Anda dapatkan. Anda pun sekaligus membantu menjaga kelestarian lingkungan.
2. Usaha Pengangkutan Sampah
Pengangkutan sampah merupakan salah satu ide bisnis yang cukup menarik untuk dikembangkan. Dalam lingkungan perkotaan yang padat penduduknya, jumlah sampah pastilah besar dan menunggu untuk segera dibersihkan. Masih Lambatnya proses pengangkutan sampah yang dikerjakan oleh dinas kebersihan kota, bisa menjadi salah satu keuntungan untuk Anda dalam memulai usaha pengangkutan sampah. Anda bisa mulai membuka usaha pengangkutan sampah dalam jumlah kecil ataupun besar.
3. Usaha barang bekas
Jenis sampah yang dihasilkan dari masyarakat sangatlah bermacam-macam. Barang-barang yang dianggap tidak dibutuhkan padahal masih bisa dipakai, sangat mungkin untuk dibuang begitu saja oleh pemiliknya. Untuk beberapa orang, barang-barang tersebut bisa menjadi penting dan bermanfaat. Memulai usaha barang bekas jadi sebuah peluang bisnis yang berkaitan dengan hal tersebut yaitu dengan menjual barang yang menurut sebagian orang tidak berguna kepada mereka yang memerlukan dengan nilai dan harga yang jauh lebih murah.
4. Usaha Pengolahan Sampah Korporat
Dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2008 yang memuat tentang sebuah kewajiban tiap-tiap komunitas untuk mengelola sampah secara lebih mandiri bisa memberikan pengaruh terhadap ide bisnis yang berkaitan dengan usaha pengelolaan sampah. Meskipun sudah bisa diprediksi, tak semua entitas penghasil sampah dapat melakukan proses pengelolaan sampah. Peluang bisnis ini sangat terbuka dan menarik untuk dikembangkan, apalagi sampah-sampah tersebut selalu dihasilkan oleh banyak perusahaan, baik yang kecil atau yang besar. Rasa tanggung jawab dan sebuah kewajiban dalam melaksanakan pengelolaan sampah bisa jadi peluang usaha untuk sekelompok usaha kecil yang terfokus pada usaha ini.
Dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2008 yang memuat tentang sebuah kewajiban tiap-tiap komunitas untuk mengelola sampah secara lebih mandiri bisa memberikan pengaruh terhadap ide bisnis yang berkaitan dengan usaha pengelolaan sampah. Meskipun sudah bisa diprediksi, tak semua entitas penghasil sampah dapat melakukan proses pengelolaan sampah. Peluang bisnis ini sangat terbuka dan menarik untuk dikembangkan, apalagi sampah-sampah tersebut selalu dihasilkan oleh banyak perusahaan, baik yang kecil atau yang besar. Rasa tanggung jawab dan sebuah kewajiban dalam melaksanakan pengelolaan sampah bisa jadi peluang usaha untuk sekelompok usaha kecil yang terfokus pada usaha ini.


Comments
Post a Comment